alodunia.com (MUBA) - Setidaknya 18 orang menderita luka bakar 50 persen
dari bagian tubuhnya akibat dari ledakan sumur minyak ilegal di Talang Saba
Dusun III, Desa Tanjung Keputren, Kecamatan Plakat Tinggi pada Rabu petang
(11/1/2017).
Para pekerja yang menderita luka bakar dilarikan ke rumah sakit
umum daerah (RSUD) Sekayu menggunakan kendaraan truk.
Menurut Kapolres Julihan Muntaha, anggota Polres MUBA masih melakukan
penyelidikan penyebab ledakan tersebut. “Sumur minyak tersebut adalah ilegal
dan milik warga pribadi. Warga melakukan pengeboran secara sendiri pada sumur
yang sudah pernah ditutup. Penyelidikan dilakukan untuk mengetahui siapa yang
mengusahakan sumur tersebut,” ujarnya.
Menurut informasi yang dihimpun, terjadinya
ledakan sumur tersebut terjadi saat sejumlah masyarakat mencoba membuka sumur
dengan cara dibor menggunakan peralatan tradisional. Namun mata bor yang
digunakan mengeluarkan api dan langsung menyambar minyak mentah yang telah dikumpulkan.
Apipun membesar hingga akhirnya membakar pekerja yang sedang mengumpulkan
minyak. (alodunia.com/republika/masterberita)