alodunia.com (Vienna) – Menteri luar negeri Austria, Sebastian Kurz, sedang berusaha melarang
pengenaan jilbab di kantor-kantor institusi sipil. Termasuk di dalamnya para
guru.
Seperti diberitakan Sky News, Jumat/6-1-2017
kemarin, Kurz yang berasal dari Partai Rakyat Austria (APP), sebuah partai
Kristen Konservatif, sedang menyiapkan rancangan undang-undang pelarangan
jilbab tersebut.
Kurz bekerja sama dengan Muna Duzdar, seorang
menteri Muslimah dari Partai Sosial Demokratik Austria (SDPA) yang merupakan
koalisi APP dalam pemerintahan.
Duzdar menyebutkan alasan rencana pelarangan
tersebut, “Tidak seharusnya seseorang mendapatkan perlakuan diskriminatif di
tempat kerjanya karena alasan agamanya.” Duzdar mengaku masih menunggu putusan
akhir pengadilan Eropa sebelum mengirimkan rancangan undang-undang tersebut ke
parlemen.
Jika disetujui parlemen, undang-undang Austria
ini akan lebih keras daripada undang-undang serupa di Prancis dan Jerman.
Karena Prancis hanya melarang cadar, sedangkan Jerman hanya melarang guru.
Sementara itu, juru bicara Kurz mengatakan, “Di
sekolah, ada kaitan kuat dengan masalah pengaruh keteladanan guru kepada anak
didiknya. Austria adalah negara yang menjunjung toleransi, tapi juga negara yang
sekular.”
Menanggapi hal ini, lembaga “Al-Mujtama’ Al-Islami,
sebuah lembaga yang menjadi representasi umat Islam Asutria, menyatakan bahwa
diskriminasi di tempat kerja dengan alasan agama bertentangan dengan
undang-undang Austria. Langkah pemerintah ini, menurutnya, sangat menjatuhkan
kepercayaan kepada pemerintah. (alodunia.com/skynewsarabia.com)