Bocah Palestina Divonis 18 Bulan - www.alodunia.com

728x90 AdSpace

Trending

Bocah Palestina Divonis 18 Bulan

alodunia.com (AL-Quds) – Komunitas tawanan Palestina menyatakan bahwa pengadilan militer Israel di Ofer, Senin/9-1-2017 kemarin, telah menjatuhkan vonis 18 bulan penjara atas seorang bocah perempuan Tasnim Halabi (15 tahun) dengan dakwaan usaha penikaman dengan pisau.

Komunitas menerangkan bahwa Tasnim berasal dari Rammun, Ramallah bagian timur, Tepi Barat. Tasnim ditangkap bersama temannya, Natalie Shukha (14 tahun) pada tanggal 29 April tahun silam. Saat itu mereka berada di sebuah pos pemeriksaan di Ramallah Barat. Mereka ditangkap karena dugaan rencana menikam seorang tentara wanita Israel.

Bahkan militer Israel sempat menembaki Natalie hingga terluka. Natalie juga sudah dijatuhi vonis penjara dengan masa yang sama pada bulan lalu.
Komunitas tawanan Palestina menyatakan, saat ini terdapat 350 anak-anak Palestina yang masih ditahan Israel. Ada yang sedang menjalani vonis penjara, ada juga yang sekadar ditangkap dan ditahan. Umur mereka semua di bawah 18 tahun.

Selain itu telah terjadi sekitar 2000 penangkapan terhadap anak-anak sejak pecahnya perlawanan di Tepi Barat Oktober 2015 yang silam. Beberapa di antara mereka sudah dibebaskan. (aljazeera/alodunia.com)
Bocah Palestina Divonis 18 Bulan Reviewed by Alo Dunia on 1/10/2017 Rating: 5 alodunia.com (AL-Quds) – Komunitas tawanan Palestina menyatakan bahwa pengadilan militer Israel di Ofer, Senin/9-1-2017 kemar in, telah ...