alodunia.com (Tunis) – Ketua Partai Gerakan
Kebangkitan Tunisia (EMP), Rached Ghannouchi, menilai rencana presiden Amerika
terpilih, Donald Trump, memindahkan kedutaan besar negaranya dari Tel Aviv ke kota
Al-Quds sebagai sebuah dukungan untuk penjajahan Israel, kezhaliman dan
pelanggaran pada hukum internasional.
Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Anadolu, Sabtu/14-1-2017
kemarin, Ghannouchi mengatakan,
“Undang-undang internasional tidak mengakui legalitas yang didapatkan dengan kekuatan dan penjajahan. Tidak memberikan hak sebuah negara untuk menjajah wilayah negara lain. Sedangkan kota Al-Quds adalah wilayah Palestina yang dijajah Israel.”
Ghannouchi menekan bahwa keputusan untuk memindahkan kedubes
adalah pelanggaran HAM, kejahatan yang dilakukan kepada manusia merdeka, perang
melawan bangsa Arab dan umat Islam seluruh dunia.
Ghannouchi mengajak bangsa Arab dan umat Islam di seluruh dunia untuk menyampaikan aspirasi mereka menentang rencana jahat Amerika ini. Rencana ini harus dibatalkan dengan segala macam cara yang legal.
Hal yang sama sudah disampaikan oleh mufti Al-Quds, Syaikh Muhammad Ahmad Hussein, dalam khutbahnya Jumat yang lalu. Syaikh Hussein menyebut rencana pemindahan kedubes Amerika ke Al-Quds adalah tindakan yang akan menimbulkan kebencian antar sesama manusia.
Hal itu akan berdampak sangat besar. Hanya Allah Taala yang
mengetahui besarnya dampak tersebut.
“Umat Islam, bangsa Arab, apalagi rakyat Palestina, tidak akan pernah diam melihat kejahatan yang dilakukan ini,” demikian serunya.
Seperti diketahui bersama, presiden Amerika terpilih Donald
Trump, dalam beberapa kampanyenya, berjanji akan memindahkan kedubes Amerika di
Israel, dari Tel Aviv ke Al-Quds. (anadolu/alodunia.com)