alodunia.com
(Budapest) – Pengadilan Hongaria menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada juru
kamera, Petra Laszlo, dalam kasus penganiayaan terhadap pengungsi Suriah di
perbatasan Hongari-Serbia September 2015 yang silam.
Laszlo terbukti menendang seorang bocah
perempuan pengungsi, dan menendang hingga jatuh seorang pengungsi yang sedang
menggendong anak kecil. Hal itu terjadi saat para pengungsi kabur dari
penjagaan polisi. Laszlo divonis 3 tahun penjara dengan penundaan
pelaksanaannya untuk masa yang tidak ditentukan.
Sementara itu, Laszlo membantah tuduhan penganiayaannya dengan mengatakan, “Aku menjauhkan para pengungsi dari kakiku.” Namun hakim menyebut kelakuannya itu telah menimbulkan kebencian masyarakat, dan tidak ada bukti bahwa dirinya sedang melakukan pembelaan diri.
Juru kamera Hongaria ini, pada tanggal 8
September 2015, sedang meliput para pengungsi yang melarikan diri dari polisi
di perbatasan Hongaria-Serbia. Saat itulah Laszlo menendang seorang gadis
kecil dan laki-laki tua membopong
anaknya. Kelakuan ini telah memancing protes dari dunia internasional.
Bahkan Laszlo pun dipecat dari stasiun tempat
kerjanya. Ternyata Lasclo adalah anggota sebuah partai kanan yang sering
menentang kedatangan imigran di Eropa. (klmty)