Muslim Amerika Tuntut Presiden Trump - www.alodunia.com

728x90 AdSpace

Trending

Muslim Amerika Tuntut Presiden Trump

Alodunia.com (Washington) - Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Senin/30-1-2017 kemarin, menyatakan secara resmi telah menuntut Presiden Donald Trump ke pengadilan terkait peraturan yang mencegah masuknya pengungsi dan kedatangan warga 7 negara mayoritas Muslim.

Dalam siaran persnya, CAIR mengatakan, “Baru saja kami mengajukan tuntutan paling besar yang pernah kami lakukan, yaitu untuk melawan peraturan pemerintah Trump yang mencegah umat Islam memasuki Amerika.”

Organisasi yang sering membela kepentingan dan hak-hak Muslim Amerika ini juga mengatakan, “Tuntutan kami ajukan ke Pengadilan Federal di negara bagian Virginia, mewakili 20 orang. Tuntutan ini untuk menggugat peraturan pemerintah yang tidak konstitusional ini.”

CAIR menjelaskan, “Peraturan ini tidak konstitusional karena terlihat sangat jelas tujuannya yaitu mencegah masuknya orang-orang yang memeluk agama Islam dari negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim ke wilayah Amerika.”

Peraturan ini memang mendapat kritikan sangat luas di Amerika dan juga luar negeri. Demonstrasi banyak dilakukan di seluruh Amerika. Bukan hanya dilakukan partai oposisi, beberapa tokoh pejabat pemerintah juga menyatakan menolak peraturan tersebut.

Trump bahkan sampai memecat menteri hukum, Sally Yates, karena menolak menerapkan keputusan Trump mencegah masuknya warga tujuh negara Islam ke wilayah Amerika Serikat.

Yates mengatakan, “Di pengadilan, Departemen Hukum tidak akan membela peraturan yang diputuskan Trump.” Yates yakin, membela hal tersebut tidak akan selaras dengan komitmen Departemen Hukum yang selalu berjuang mewujudkan keadilan dan membela kebenaran. (anadolu/alodunia.com)
Muslim Amerika Tuntut Presiden Trump Reviewed by Alo Dunia on 1/31/2017 Rating: 5 Alodunia.com (Washington) - Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Senin/30-1-2017 kemarin, menyatakan secara resmi telah menuntut Preside...