Parlemen Setujui Turki Berganti Sistem Presidensial - www.alodunia.com

728x90 AdSpace

Trending

Parlemen Setujui Turki Berganti Sistem Presidensial

alodunia.com (Ankara) – Parlemen Turki, Sabtu/21-1-2017 pagi, akhirnya menyetujui rancangan konstitusi baru yang diajukan oleh Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) untuk mengubah sistem pemerintahan dari sistem parlementer ke sistem presidensial.

Turut dalam proses voting sebanyak 488 aleg. Sebanyak 339 aleg menyetujui rancangan konstitusi yang baru, dan 142 aleg yang menolaknya. Lima orang aleg mengembalikan kertas suara kosong, dan dua kertas suara dinyatakan tidak sah.

Rancangan konstitusi ini akan diajukan kepada Presiden Erdogan dalam beberapa hari ini, untuk mendapatkan pengesahan, untuk kemudian diberikan kepada seluruh rakyat Turki melalui proses referendum. Referendum diadakan dalam 60 hari sejak rancangan konstitusi itu dipublikasikan melalui surat kabar.


Rancangan ini benar-benar akan menjadi sebuah konstitusi setelah disetujui lebih dari 50% suara sah dalam referendum.

Di antara pasal yang diamandemen dalam rancangan konstitusi ini adalah penambahan jumlah anggota parlemen dari 550 kursi menjadi 600 kursi, dan pengurangan syarat umur menjadi anggota parlemen dari 25 menjadi 17 tahun. (aljazeera/alodunia.com)
Parlemen Setujui Turki Berganti Sistem Presidensial Reviewed by Alo Dunia on 1/21/2017 Rating: 5 alodunia.com (Ankara) – Parlemen Turki, Sabtu/21-1-2017 pagi, akhirnya menyetujui rancangan konstitusi baru yang diajukan oleh Partai Ke...