Alodunia.com (Ottawa) – Kepolisian Kanada menyatakan
bahwa pengadilan telah memberikan status tersangka kepada Alexandre Bissonnette
dalam pembunuhan berencana terhadap enam orang di sebuah masjid di Québec,
Kanada.
Bissonnette (27 tahun) adalah mahasiswa pada fakultas ilmu
sosial di Universitas Laval, Québec. Bissonnette menganut pemikiran
nasionalisme ekstrem. Dia juga dikenal sebagai radikalis kanan.
Bissonnette yang berdarah Prancis ini melakukan serangan
bersenjata di sebuah Islamic Center di Québec. Saat itu terdapat sekitar 40
orang yang sedang bersiap-siap melaksanakan ibadah shalat Isya’. Serangan itu
menjatuhkan 6 korban meninggal dunia, dan 19 orang lainnya terluka. Ada di
antara mereka yang berada dalam kondisi kritis.
Kepolisian menyebut terlalu dini jika menentukan motif
serangan tersebut. Sementara publik menunggu pengadilan yang masih menilai
bukti-bukti yang ada untuk menentukan statusnya sebagai ‘teroris’ atau ‘kejahatan
yang mengancam perdamaian dunia’.
Salah seorang teman dekat Bissonnette menyebut temannya itu
mempunyai pandangan yang radikal memusuhi Islam. Dia juga disebut-sebut sangat
membenci kaum wanita. Sementara akun Facebooknya, yang kini telah diblokir
pemerintah, menandakan bahwa Bissonnette adalah salah seorang fans presiden
Amerika, Donald Trump. (yenisafak/alodunia.com)