Alodunia.com (Berlin) – Ketua Partai Kiri Sosialis (DLP),
Katja Kipping, mengatakan bahwa keputusan Presiden Donald Trump mencegah
masuknya pengungsi warga negara 7 negara berpenduduk mayoritas Muslim ke
wilayah Amerika Serikat adalah Perang Salib melawan umat Islam dan hak-hak
rakyat.
Kipping yang merupakan ketua partai oposisi di Jerman
menulis dalam akun Twitternya bahwa partainya sedang mengkaji untuk mengajukan
tuntutan ke Pengadilan Eropa menggugat peraturan yang diputuskan oleh Presiden
Trump tersebut.
Kipping juga meminta Kanselir Angela Merkel untuk memanggil
duta besar Amerika di Berlin sebagai bentuk protes kepada keputusan Presiden
Trump. Jika Merkel tidak melakukan upaya serius, menurut Kipping, setiap warga
Jerman berhak mengajukan tuntutan tersebut kepada Pengadilan Eropa.
Sementara itu Angela Merkel telah mengecam keputusan
Presiden Trump mencegah masuknya pengungsi dan warga negara 7 negara
berpenduduk Muslim (Suriah, Irak, Iran, Libya, Yaman, Sudan, dan Somalia) ke
wilayah Amerika Serikat.
Menurut Merkel, Jerman akan melakukan semampunya membantu
pihak-pihak yang dirugikan oleh keputusan Presiden Trump ini. Bila pihak
tersebut berasal dari salah satu negara yang dilarang Presiden Trump, dan juga memiliki
kewarganegaraan Jerman. (aljazeera/alodunia.com)