alodunia.com (London) – Badan Pimpinan Nasional untuk
Olah Raga Air Inggris (ASA), Ahad/5-3-2017 kemarin, mengumumkan telah memperbolehkan
para atlet Muslimah untuk memakai pakaian renang yang menutup aurat mereka,
atau yang sering disebut dengan burkini.
Seperti diberitakan surat kabar Daily Mail, badan olah raga
tersebut memutuskan dibolehkannya burkini karena ada permintaan resmi dari
organisasi olah raga wanita Islam. Namun demikian, keputusan ini tidak berlaku
untuk persatuan olah raga di Skotlandia dan Wales.
Badan olah raga ini juga menyebutkan, tujuan dibolehkannya
burkini adalah untuk menambah partisipasi atlet yang lebih banyak lagi dari berbagai
negara, termasuk negara Islam.
Ini adalah kali pertama burkini, yang menutup seluruh badan,
diputuskan boleh dikenakan dalam perlombaan. Sebelumnya jenis pakaian ini
sempat menimbulkan polemik luas di berbagai negara Eropa.
Awalnya adalah larangan yang dikeluarkan beberapa pemerintah
daerah di Prancis wanita menggunakan burkini di pantai-pantai. Namun demikian,
larangan tersebut telah dibatalkan oleh keputusan peradilan Prancis.
(yenisafak/alodunia.com)