alodunia.com (Al-Quds) – Gerakan Perlawan Islam di
Palestina (HAMAS) memperingatkan Israel akan niatnya mengesakan undang-undang pelarangan
adzan menggunakan pengeras suara di wilayah Palestina yang dijajah Israel.
Juru bicara HAMAS, Hazem Qasim, mengatakan, “Undang-undang
pelarangan adzan dilakukan Israel dalam rangka perang melawan identitas Muslim
dan Arab bangsa kita. Hal ini membuktikan bahwa penjajahan Israel adalah salah
satu sumber kekacauan di Timur Tengah karena memancing pecahnya perang agama.”
Menurut Qasim, saat ini Israel kian ekstrem dalam
menjalankan politik rasisnya menyusul terpilihnya Donald Trump menjadi presiden
Amerika.
Qasim yakin, rakyat Palestina di Tepi Barat tidak akan diam
saja dengan kebijakan Israel ini. Bangsa Palestina secara keseluruhan harus
bersatu memformat program perlawanan untuk melindungi HAM warga Palestina.
Dunia Arab dan dunia Islam, menurut Qasim, juga harus turut
mendukung perang melawan tindakan rasis penjajah Israel kepada rakyat Palestina.
Dalam pembacaan pertama, Knessset telah menyetujui disahkannya undang-undang
pelarangan adzan di wilayah jajahan Israel dan kota Al-Quds. (aqsatv/alodunia.com)