alodunia.com – Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan,
akhirnya menuntut Philippe Moreau Defarges, peneliti politik asal Prancis, ke
pengadilan menyusul ajakannya untuk membunuh Erdogan.
Aduan Erdogan ini dibawa oleh pengacaranya, Huseyin Aydin, ke
kejaksaan agung di Ankara. Aduan itu menyebutkan bahwa pernyataan Defarges
sangat berbahaya dan bisa membuat Erdogan dimusuhi di Barat. Karena pernyataannya,
Defarges disebut menderita penyakit kejiwaan.
Dalam perundangan Turki, kasus provokasi untuk membunuh
presiden bisa diproses, dan pelakunya bisa dijadikan buron, walaupun dia tidak bertempat
tinggal di Turki.
Dalam sebuah program ‘Tujuh Hari di Dunia’, di stassiun BFM
Business, Sabtu (22/4/2017) yang lalu, Defarges membicarakan tentang referendum
amandemen konstitusi Turki pertengahan bulan kemarin. Defarges mengatakan, “Semua
cara konstitusonal untuk menghadang amandemen itu telah tertutup.”
Defarges menambahkan, “Saat ini Turki mengalami kebuntuan. Hanya
tinggal tersisa alternatif perang saudara atau membunuh Erdogan.” Walaupun host
sudah menyela dengan mengatakan, “Kita tidak menghalalkan pembunuhan,” tapi Defarges
terus saja menyerang dan memberikan alasan-alasan bagi sikapnya.
(aljazeera/alodunia.com)