alodunia.com – Kepolisian mulai menyampaikan
perkiraan sebab-sebab kematian Sheila Abdus Salaam, wanita Muslimah Afrika
pertama yang menjadi hakim di New York, Amerika. Sheila di sungai Hudson dalam
kondisi telah meninggal dunia.
Menurut kepolisian, seperti diberitakan Anadolu, Jumat
(14/4/2017) hari ini, Sheila mungkin meninggal dunia akibat bunuh diri. Hal ini
diperkuat dengan kondisi kehidupan Sheila yang cukup berat. Saudara kandungnya
meninggal dunia setelah bunuh diri 3 tahun silam. Sementara ibunya meninggal
dunia tahun lalu.
Kepolisian menambahkan bahwa tidak terdapat luka dan
tanda-tanda kekerasan pada jenazah Sheila. Namun demikian, pemeriksaan masih
terus dilakukan untuk mengetahui sebab tenggelamnya Sheila di sungai.
Hari Rabu kemarin, kepolisian merespon laporan tentang
adanya mayat di sungai Hudson. Setelah sampai di tempat, ternyata mayat itu
adalah Sheila Abdus Salaam yang berumur 65 tahun.
Sejak tahun 2013, Abdus Salaam menjabat hakim di pengadilan banding
di New York. Kematian Abdus Salaam ini terjadi satu pekan bersama kematian
seorang hakim terkemuka lain di Chicago pada Senin kemarin.
Di antara tokoh terkemuka yang segera memberikan ucapan
belasungkawa adalah gubernur New York, Bill de Blasio, yang mengatakan, “Dia
adalah wanita pelopor yang bersikap sangat rendah hati.” Blasio juga menyatakan
keprihatinannya kepada keluarga Abdus Salaam.
Sementara itu, direktur eksekutif Dewan Hubungan
Amerika-Islam (CAIR), Nihad Awad, menyatakan kesedihan mendalamnya atas
kematian Muslimah terkemuka ini. (anadolu/alodunia.com)