alodunia.com – Pemerintah Prancis, Selasa (11/4/2017)
kemarin, memerintahkan penutupan sebuah masjid di Paris karena khutbah yang
disampaikan imamnya berisi ajaran jihad bersenjata. Ini adalah masjid ketiga
yang telah ditutup pemerintah pada tahun ini.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Matthias Fekl, menjelaskan, “Masjid
itu menjadi tempat mengkampanyekan pemikiran ekstrem dan provokasi jihad. Beberapa
khutbah secara terang-terangan menentang undang-undang Prancis dan memprovokasi
jamaah untuk membenci komunitas agama lain, terutama Yahudi dan Syiah.”
Menurut Fekl, pesan-pesan yang disampaikan dalam khutbah
menolak otiritas negara, sekularisme, dan demokrasi. Ini semua bertentangan
dengan norma-norma republik dan bisa melahirkan aksi serangan yang mengancam
keamanan dan stabilitas umum.
Keputusan kepolisian menutup masjid ini disebabkan adanya
dua orang imam yang memberikan dukungan kepada dua orang jamaah masjidnya yang
terduga termasuk dalam sel teroris. Sel ini, menurut lembaga pemberantasan terorisme,
adalah sel teroris yang paling aktif dan berbahaya di Prancis sejak aksi tahun
1995. (aljazeera/alodunia.com)