alodunia.com – Sumber informasi di parlemen Turki, Rabu (8/6/2017), menyatakan akan segera mengadakan sidang guna membahas rancangan undang-undang
kerjasama militer antara Turki dan Qatar yang sesuai dengan kesepakatan
internasional.
Awalnya pengesahan undang-undang ini direncanakan selesai
beberapa waktu yang akan datang. Tapi karena terjadi perkembangan politik di
Timur Tengah yang kian memanas, pelaksanaannya diajukan.
Undang-undang itu akan membolehkan keberadaan pasukan
militer Turki di wilayah kedaulatan Qatar. Selain itu, mengatur juga tentang
pelatihan dan penyiapan pasukan gabungan antara kedua belah negara.
Setelah parlemen menyetujui, rancangan undang-undang itu
akan diserahkan kepada presiden pengesahan, dan kemudian diterbitkan di surat
kabar nasional. (aljazeera/alodunia.com)