alodunia.com – Ansam Abd Al-Nasser Shawahneh, seorang
gadis Palestina berumur 19 tahun masih meringkung di penjara Israel guna
pemeriksaan atas kejahatan yang dituduhkan kepadanya. Mahasiswi ini dituduh
telah melakukan penusukan terhadap orang Yahudi.
Sejak tanggal 9 Maret 2016, gadis asal Qalqilya, Tepi Barat
ini, diperiksa dengan tuduhan melakukan penusukan dengan pisau di pemukiman
Yahudi Kedumim, dekat Qalqilya.
Keluarga Shawahneh menuturkan, kejaksaan penjajah Israel
sudah memberikan lampu hijau kepada tentara wanita Israel yang telah menuduh
Ansam untuk mengambil keputusan akhir dalam kasus ini. Jadi pengadilan ini hanya
formalitas yang tidak terpantau lembaga peradilan internasional.
Karena penangkapan dan penahanan ini, Ansam kehilangan
kesempatan menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi. Padahal dirinya
dikenal sebagai mahasiswa yang berprestasi dan sering mendapat peringkat
pertama. (palinfo/alodunia.com)