alodunia.com – Untuk ketiga kalinya, kejaksaan tinggi
Mesir, Ahad 913/8/2017) kemarin, kembali memperpanjang masa tahanan puteri
Syaikh Yusuf Al-Qaradawi (Ola Yusuf Al-Qaradawi) dan suaiminya (Hossam Khalaf)
15 hari lagi.
Gerakan ‘Kebebasan untuk Ola dan Hossam’ memberikan
keterangan terkait penahanan berkepanjangan yang dialami oleh putri ulama
referensi dunia dan ketua persatuan ulama Muslim sedunia (IUMS) ini. Disebutkan
bahwa selain kondisi kesehatannya yang semakin menurun, Ola juga mengalami
pelanggaran HAM di dalam tahanannya.
Menurutnya, saat ini Ola ditahan di penjara Qanater yang
memang merupakan penjara khusus wanita. Sementara suaminya, Hossam, ditahan di
penjara Tura, penjara yang mempunyai sejarah paling buruk di Mesir. Tidak hanya
ditahan, Hossam juga harus menjalani penahanan isolasi dengan perlakuan yang
sangat kejam.
Keterangan menjelaskan, di antara sebab turunnya kondisi
kesehatan Ola adalah kualitas dan kebersihan makanan yang diberikan kepadanya. Lebih
dari itu, Ola tidak diizinkan mandi dan menggunakan toilet. Toilet disediakan
hanya beberapa menit di pagi hari.
Gerakan ini juga memprotes keras karena keduanya ditangkap
tanpa surat penangkapan. Bahkan di dua hari pertama setelah ditangkap,
keberadaan di mana keduanya sama sekali tidak diketahui. Ola yang merupakan
warga negara Qatar, tidak bisa ditemui oleh keluarganya dan mendapatkan konsultasi
hukum tim pengacaranya dari Qatar.
Pada tanggal 1 Juli yang lalu, kepolisian Mesir Ola Yusuf
Al-Qaradawi dan suaiminya, Hossam Khalaf. Ola adalah putri Syaikh Yusuf
Al-Qaradawi, ulama besar asal Mesir yang kini menetap di Qatar. Syaikh
Al-Qaradawi sendiri adalah ulama dari Jamaah Ikhwanul Muslimin (IM) yang kini
sudah menjadi milik umat Islam seluruh dunia. Sementara Khalaf adalah wakil
sekjen Partai Al-Wasath, Mesir.
Tuduhan yang dihadapkan kepada keduanya di antaranya
melakukan provokasi untuk berdemonstrasi dan aksi kekerasan, berafiliasi kepada
jamaah yang melawan hukum, dan bersama
yang orang lain membentuk opini publik untuk melawan lembaga-lembaga negara.
Sementara itu Abdul Aziz Mahjoob, kepala bidang informasi
Partai Al-Wasath, menampik tuduhan-tuduhan tersebut dengan mengatakan,
“Tuduhan-tuduhan itu tidak benar sama sekali. Ola dan Khalaf bukanlah anggota
IM. Khalaf beraktivitas politik hanya melalui Partai Al-Wasath.”
Ola bekerja di kantor kedutaan besar Qatar di Kairo. Dia
mempunyai dua kewarganegaraan; Mesir dan Qatar. Menurut keterangan Partai
Al-Wasath, rumah kedua orang tersebut juga digeledah pihak keamanan.
(klmty/alodunia.com)