Tunisia Resmi Bolehkan Wanita Muslimah Dinikahi Non Muslim - www.alodunia.com

728x90 AdSpace

Trending

Tunisia Resmi Bolehkan Wanita Muslimah Dinikahi Non Muslim

alodunia.com – Juru bicara kepresidenan Tunisia, Saida Garrach, Kamis (14/9/2017) hari ini, mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi membatalkan peraturan yang melarang wanita Muslimah Tunisia menikah dengan non Muslim.

melalui akun Twitternya, Garrach menulis, “Semua teks yang terkait dengan pelarangan seorang wanita Tunisia dengan laki-laki asing, atau lebih jelasnya peraturan yang terbit pada tahu 1973, dan semua teks serupa. Aku ucapkan selamat kepada wanita Tunisia karena telah mendapatkan kebebasan hak dalam memilih pasangannya.”

Sebelumnya, pada tanggal 13 Agustus yang lalu, Presiden Beji Caid Essebsi menyatakan telah meminta dibatalkannya peraturan 1973 yang melarang wanita Muslimah menikah dengan laki-laki non Muslim.

Selain itu, Essebsi juga melontarkan masalah lain yang tak kalah sensitifnya, yaitu persamaan dalam bagian warisan antara laki-laki dan perempuan. Beberapa LSM pun langsung bergerak mengkampanyekan usulan Essebsi itu. Tuntutan pembatalan pun diajukan ke pengadilan untuk membatalkan peraturan tersebut.

Peraturan lama mewajibkan kelengkapan persyaratan yang di antaranya berupa sertifikat memeluk Islam bagi calon pengantin pria yang menikahi wanita Muslimah. (alhayat/alodunia.com)
Tunisia Resmi Bolehkan Wanita Muslimah Dinikahi Non Muslim Reviewed by Alo Dunia on 9/14/2017 Rating: 5 alodunia.com – Juru bicara kepresidenan Tunisia, Saida Garrach, Kamis (14/9/2017) hari ini, mengumumkan bahwa pemerintah telah resmi mem...