alodunia.com – Sejak Israel
menancapkan kuku penjajahannya di Kota Al-Quds tahun 1967, Zionis membuat
perencanaan penghancuran Masjid Al-Aqsha.
Ada 6 tahapan untuk menghancurkan
Masjid Al-Aqsha dan akan diganti dengan Haikal Sulaiman.
Enam tahapan itu adalah; Pertama,
Penguasan Bawah Tanah Masjid Al-Aqsha. Yaitu dengan membuat terowongan di bawah
Al-Aqsha. Saat ini Israel berhasil membuat 63 terowongan di bawah Masjid Suci
ini.
Kedua, menguasai bagian atas
tanah di sekitar Masjid Al-Aqsha. Zionis Israel telah menghancurkan Harah
Magharibah (kampung Maroko), disulap menjadi tempat peribadatan terbesar Yahudi
di depan Tembok Buraq.
Ketiga, menghapus jejak Islam di
kota Al-Quds terutama di sekiling Masjid Al-Aqsha. Banyak peninggalan Islam
bersejarah yang dihancurkan Zionis Israel. Seperti istana-istana di sekeliling
Al-Aqsha dibersihkan oleh Zionis Israel, diganti dengan bangunan-bangunan
Yahudi. Saat ini sudah ada 102 kuil Yahudi di sekitar Masjid Al-Aqsha.
Mengganti nama situs-situs Islam menjadi nama-nama Yahudi.
Keempat, membuat miniatur Sinagog
Yahudi. Dibuat tanpa kubah, akan ditempatkan menggantikan Masjid Al-Aqsha.
Disebarluaskan di media-media untuk propaganda, sehingga dianggap bangunan
peninggalan Nabi Sulaiman.
Kelima, menyiapkan peralatan
Sinagog Yahudi. Mengirimkan bebatuan yang diklaim peninggalan Nabi Sulaiman.
Menyediakan pisau untuk ritual keagamaan. Simbol yang biasa ditemui dalam
organisasi Freemason.
Keenam, tahapan paling berbahaya,
keputusan parlemen Knesset untuk menghancurkan Al-Aqsha. Banyak UU dikeluarkan
Knesset untuk menganeksasi Masjid Al-Aqsha. Dintaranya UU legalisasi
penyerangan Al-Aqsha. UU pelarangan masuk Masjid Al-Aqsha bagi warga Palestina
berusia antara 12-36 tahun. UU pembagian Masjid Al-Aqsha.
UU pembagian Al-Aqsha yang
diputuskan bulan Oktober 2015, melahirkan Intifadlah Al-Aquds. Hingga saat ini
masih berlangsung Intifadlah ini.
Itulah tahapan yang sudah berusia
50 tahun. Proyek Yahudi untuk menghancurkan Al-Aqsha. Bagaimana denga proyek
Islam untuk mempertahankan Al-Aqsha? Pertanyaan bukan untuk dijawab, tapi untuk
segera mengambil langkah untuk mempertahankan Al-Aqsha.
Ahmad Musyafa', Lc.
(Direktur International Aqsa
Institute)