Anggota DPR-MPR RI, Hj. Sakinah Aljufri, S.Ag melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI dihadapan para siswa SMA, mejelis taklim dan masyarakat di Sulawesi Tengah, Rabu (23/9).
Dalam penyampaiannya Sakinah menjelaskan bahwa kedatangannya adalah menjalankan tugas sebagai anggota MPR RI untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan ke seluruh masyarakat di dapilnya.
“Tugas anggota MPR RI adalah mensosialisasikan empat pilat MPR RI kepada masyarakat luas sesuai dengan UU Nomor 17 tahun 2014,” terang Sakinah dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihannya.
Tentu bapak dan ibu semua bertanya apa itu empat pilar yang harus disosialisasikan anggota MPR RI di dapilnya.
“Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara”, terang Sakinah.
Politisi perempuan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menerangkan, sosialisasi empat pilar merupakan salah satu upaya untuk menambah kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Sosialisasi empat pilar akan menambah kecintaan terhadap Negara dan Bangsa kita”, ungkap politisi perempuan asal Sulawesi Tengah, cucu guru tua pendiri Al-Khairaat.
Anggota MPR dari Fraksi PKS ini menjelaskan lebih lanjut bahwa pilar artinya tiang atau penyangga yang menopang sebuah bangunan. “Seperti rumah, kalua tidak disangga dengan tiang yang kokoh maka akan rubuh, begitu juga dengan negara ini. Kalua pilarnya kuat maka negara akan kuat dan kokoh,” paparnya.
Dihadapan peserta sosialisasi Sakinah menjelaskan satu demi satu pilar MPR RI secara lebih terperinci.
Pilar pertama yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara. Pilar kedua adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara. Pilar ketiga menjelaskan bentuk negara yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berbentuk Republik. Dan pilar keempat yaitu Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi Semboyan Negara Republik Indonesia.
Anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Sulawesi Tengah itu berharap, sosialisasi empat pilar dapat lebih menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap bangsa dan negara.