Catat, Januari 2021 SK Pengangkatan Guru THK-2 Menjadi PPPK Tahap I Selesai - www.alodunia.com

728x90 AdSpace

Trending

Catat, Januari 2021 SK Pengangkatan Guru THK-2 Menjadi PPPK Tahap I Selesai



Sebanyak 34.954 guru THK-2 yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 2019 sampai saat ini belum menerima SK pengangkatan.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi X DPR RI yang dipimping oleh ketua komisi X Syaiful Huda, Aris Windiyanto Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN mengatakan target SK pengangkatan pegawai PPPK ditargetkan selesai pada bulan Desember 2020.

"Target kami pemberkasan dari instansi ke BKN di Desember 2020 ini, semoga ini bisa kami capai kami laksanakan. Tentu saja perlu dukungan dari instansi terutama pemerintah daerah yang memiliki calon PPPK dan juga dukungan pimpinan dan anggota DPR RI. Sehingga dengan pemberkasan di Desember semoga di awal tahun teman-teman PPPK yang sudah menunggu begitu lama bisa tahu kepastian SKnya dan secara resmi diangkat menjadi PPPK," ucap Aris.

Pengangkatan pegawai PPPK tahap pertama yang lulus seleksi pada tahun 2019 terkendala beberapa permasalahan di lapangan diantaranya formasi belum ditetapkan namun rekrutmen pegawai sudah selesai dilakukan.

"Jadi sebenarnya proses yang agak lama itu karena kita menetapkan formasi setalah pegawai diterima," tutur Teguh, Plt. Deputi SDM Aparatur MenpanRB

Presiden RI telah menetapan Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK pada tanggal 28 September 2020. Dalam kaitan ini pegawai PPPK berhak menerima gaji dan tunjangan, antara lain: tunjangan pangan, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, dan tunjangan lain. Besarnya tunjangan disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tunjangan bagi PNS. Pemberian Gaji dan Tunjangan bagi PPPK Pusat dibebankan pada APBN, dan bagi PPPK Daerah dibebankan pada APBD.

Berkaitan dengan dana pension bagi pegawai PPPK apakah sama dengan pegarai ASN, Teguh mengatakan karena pegawai PPPK masa kerjanya yang diperbaharui per tahun, dana pensiun tidak diberikan kepada pegawai PPPK.

"Memang untuk PPPK itu sistemnya adalah sistem kontrak per tahun dan setiap tahun dapat diperbaiki sesuai dengan kinierjanya sampai usia pensiun. Tapi dalam kaitan pegai PPPK dalam dua tahun tidak berkinerja, maka pejabat pembina kepegawaian dapat memutuskan kerja. Jadi pemberian pensiun pada dasarnya adalah iuran yang tetap, karena PNS sejak awal masuk langsung dipotong untuk iuran maka diakhir akan mendapat pensiun. Kalua PPPK karena masa kerjanya yang per tahun diperbarui terus, maka pensiun tidak diberikan kepada yang bersagkutan," ujar Teguh.
Catat, Januari 2021 SK Pengangkatan Guru THK-2 Menjadi PPPK Tahap I Selesai Reviewed by Alo Dunia on 11/24/2020 Rating: 5 Sebanyak 34.954 guru THK-2 yang lulus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi pada tahun 201...