Anggota DPR-MPR RI, Hj. Sakinah Aljufri, S.Ag asal Daerah
Pemilihan Sulawesi Tengah melakukan sosialisasi empat pilar MPR RI di Kecamatan
Tatanga, Kota Palu. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat, majelis taklim dan
tokoh agama yang bergabung di Wanita Islam Alkhairaat (WIA), Sabtu,
(21/03/2021).
Sakinah menyampaikan bahwa salah satu tugas anggota MPR RI
adalah mensosialisasikan empat pilat MPR RI kepada masyarakat luas sesuai
dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2014.
Ia pun melanjutkan bahwa empat pilar
harus disosialisasikan anggota MPR RI di dapilnya.
“Empat pilar yang dimaksud adalah Pancasila sebagai dasar
dan ideologi bangsa, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR
RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara dan Bhinneka
Tunggal Ika sebagai semboyan Negara”, terang Sakinah.
Lebih rinci Sakinah memaparkan bahwa Pancasila adalah sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia yang merupakan rumusan dan pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah merupakan hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan. NKRI adalah merupakan bentuk negara Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu.
Anggota Komisi X DPR RI Dapil Sulawesi Tengah itu berharap,
sosialisasi empat pilar dapat lebih menumbuhkan rasa cinta masyarakat terhadap
bangsa dan negara.