Anggota MPR RI yang duduk di Komisi X DPR RI Hj. Sakinah Aljufri, S.Ag menggelar sosialisasi empat pilar kebangsaan bersama warga di daerah pemilihannya di Kota Palu, Sabtu, (29/05/2021).
Legislator asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mensosialisasikan empat pilar kebangsaan yaitu; Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Empat pilar kebangsaan adalah Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa, UUD NRI 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR RI, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan Negara,” terang Sakinah.
Sudah menjadi kewajiban setiap Anggota MPR RI untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI kepada masyarakat luas sesuai dengan Undang Undang Nomor 17 tahun 2014. Empat pilar kebangsaan harus disosialisasikan oleh setiap anggota MPR RI untuk masyarakat luas.
Pilar kesatuan Indonesia mengajarkan kita dalam bernegara untuk bersatu, agar menjadi bangsa yang kuat.
“Pilar kebangsaan kita harus kuat, agar kesatuan bangsa kita semakin kokoh, menjadi bangsa yang diimpikan oleh pendiri bangsa kita.” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi empat pilar kebangsaan ini Muhammad Wahyudin, ST., M.T ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli yang juga menjabat keua Fraksi DPRD Kota Palu turut hadir pula Sekretaris PKS Fraksi PKS DPRD Kota Palu Ahmad Rifai.